Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus people smuggling yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao dinyatakan lengkap atau P21. Kamis (25/5/2023) petang, penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Baa Kabupaten Rote Ndao.